MAKALAH
PROFESI PENDIDIKAN
MODEL KERJA SAMA PERSONIL SEKOLAH DALAM
BK
OLEH :
NAMA : CORRY PARATAMI
FITRI
NIM : 13921/09
NO
URUT ABSEN : 19
JURUSAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2012
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bimbingan dan
konseling pada awalnya diperkenalkan pada era 70-an yang secara simultan dan berkembang menjadi integral dengan
program pendidikan di sekolah. Dalam pelaksanaan, tenaga pelaksanaan program
bimbingan ini berdasarkan SK Mendikbud disebut guru pembimbing yang memiliki
hak dan tanggung jawab dalam menyusun dan melaksanakan program bimbingan dan
konseling di sekolah.
Sebagai bagian dari suatu sistim, guru pembimbing (BK) dalam bekerja membutuhkan kerja sama dengan komponen lainnya seperti peran segenap guru dan kepala sekolah, baik dalam aspek akademik maupun administrasi yang berjalan secara kondusif dan harmonis. Hal ini tentunya dimaksudkan demi pencapaian maksud dan tujuan BK yang efektif dan efisien.
Sebagai bagian dari suatu sistim, guru pembimbing (BK) dalam bekerja membutuhkan kerja sama dengan komponen lainnya seperti peran segenap guru dan kepala sekolah, baik dalam aspek akademik maupun administrasi yang berjalan secara kondusif dan harmonis. Hal ini tentunya dimaksudkan demi pencapaian maksud dan tujuan BK yang efektif dan efisien.
Bimbingan dan
konseling pengembangan seluruh aspek kepribadian siswa, pencegahan terhadap
timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangannya, dan menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapinya, baik sekarang maupun masa yang akan datang.
Sehubungan dengan target populasi layanan bimbingan dan konseling, layanan ini
tidak terbatas pada individu yang bermasalah saja, tetapi meliputi seluruh
siswa. (Nurihsan, 2006: 42)
Sejalan dengan visi tersebut, maka misi bimbingan dan konseling harus membantu memudahkan siswa mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya seoptimal mungkin, sehingga terwujud siswa yang tangguh menghadapi masa kini dan masa mendatang.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas. Kegiatan bimbingan dan konseling mencakup banyak aspek dan saling kait mengkait, sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanya menjadi tanggung jawab konselor saja. (Soetjipto, 2004: 99)
Sejalan dengan visi tersebut, maka misi bimbingan dan konseling harus membantu memudahkan siswa mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya seoptimal mungkin, sehingga terwujud siswa yang tangguh menghadapi masa kini dan masa mendatang.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas. Kegiatan bimbingan dan konseling mencakup banyak aspek dan saling kait mengkait, sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanya menjadi tanggung jawab konselor saja. (Soetjipto, 2004: 99)
B.
Rumusan
Masalah
1. Siapa sajakah pelaksana layanan bimbingan di Sekolah?
2. Apa saja yang menjadi peranan guru dalam melaksanakan bimbingan di Sekolah?
3. Apa saja keterbatasan-keterbatasan guru dalam melaksanakan bimbingan di Sekolah?
4. Dasar dan bagaimana cara mengatasi keterbatasan-keterbatasan tersebut?
5. Bagaimanakah kerjasama guru dengan konselor dalam layanan bimbingan di Sekolah
C.
Tujuan
Penulisan
1.Sebagai syarat dalam
menyelesaikan mata kuliah profesi kependidikan
2. Sebagai pengetahuan tambahan
bagi penulis dan pembaca makalah ini
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Kondisa
objektif kerjasama personil BK di SMA
1.
Program
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
a. Makna Dan Tujuan
Program BK merupakan rangkaian kegiatan yang terencana, terkoordinasi dan terorganisasi selama periode waktu tertentu (Winkel, 1991). Sedangkan menurut Prayitno (2000) program BK merupakan satuan rencana kegiatan BK yang akan dilaksanakan dalam periode waktu tertentu. Program ini memuat unsur-unsur yang terdapat dalam berbagai ketentuan tentang pelaksanaan BK dan diorientasikan pada pencapaian tujuan kegiatan BK di sekolah. Lanjutnya, program kegiatan BK disusun dalam benuk satuan-satuan yang berimplikasi dalam bentuk pelayanan langsung bimbingan dan konseling terhadap siswa asuh.
Program BK merupakan rangkaian kegiatan yang terencana, terkoordinasi dan terorganisasi selama periode waktu tertentu (Winkel, 1991). Sedangkan menurut Prayitno (2000) program BK merupakan satuan rencana kegiatan BK yang akan dilaksanakan dalam periode waktu tertentu. Program ini memuat unsur-unsur yang terdapat dalam berbagai ketentuan tentang pelaksanaan BK dan diorientasikan pada pencapaian tujuan kegiatan BK di sekolah. Lanjutnya, program kegiatan BK disusun dalam benuk satuan-satuan yang berimplikasi dalam bentuk pelayanan langsung bimbingan dan konseling terhadap siswa asuh.
Tujuan penyusunan program kegiatan BK tidak lain agar kegiatan BK di sekolah dapat terlaksana dengan lancar, eektif dan efisien serta hasil-hasilnya dapat dinilai.
Sedangkan menurut Moh. Suryo dan Rohma Natawijaya (1985), tujuan penyusunan program kegiatan BK yang baik dan terinsi akan memberikan keuntungan :
1) memungkinkan para petugas menghemat waktu,
usaha, biaya dengan menghindari kesalahan-kesalahan dan usaha coba-coba yang
tidak menguntungkan.
2) memungkinkan siswa mendapatkan pelayanan
bimbingan secara seimbang dan komprehensif, dalam menerima layanan bimbingan
yang diperlukan.
3) setiap petugas mengetahui dan memahami
perannya masing-masing dan mengetahui bagaimana dan dimana mereka harus
bertindak secara tepat.
4) para petugas dapat menghayati pengalaman yang
sangat berguna demi kemajuan dirinya dan kepentingan para siswa yang
dibimbingnya.
b. Unsur-unsur Program Kegiatan BK
Prayitno (2000) menjabarkan unsur-unsur yang menjadi isi program BK di sekolah adalah sebagai berikut :
Prayitno (2000) menjabarkan unsur-unsur yang menjadi isi program BK di sekolah adalah sebagai berikut :
1) Jumlah siswa yang dibimbing ; untuk guru
pembimbing (min 150 orang), kepala sekolah dari guru pembimbing (40 orang),
wakil kepala sekolah dari guru pembimbing (75 orang), dan guru kelas ( 1
kelas).
2) Kegiatan BK dilaksanakan di dalam jam belajar
sekolah dan di luar jam belajar sekolah (maks. 50%).
3) Frekuensi
pelaksanaan layanan terhadap siswa mengikuti “rumus 3x3x5”, yang berarti setiap
siswa menerima layanan BK minimal dalam setiap cawu selama tiga tahun di satu
jenjang sekolah.
4) Setiap kali kegiatan BK berlangsung sekitar
dua jam.
5) Pada Cawu pertama wajib dilaksanakan layanan
orientasi.
c. Penyusunan Program
Maksud dari penyusunan program kegiatan BK guna setiap guru pembimbing mengenal betul kegiatan yang henndak dilaksanakan sesuai dengan periode satuan waktu tertentu. Oleh karena itu, program BK di sekolah meliputi program harian, mingguan, bulanan, catur wulanan, dan program tahunan.
Maksud dari penyusunan program kegiatan BK guna setiap guru pembimbing mengenal betul kegiatan yang henndak dilaksanakan sesuai dengan periode satuan waktu tertentu. Oleh karena itu, program BK di sekolah meliputi program harian, mingguan, bulanan, catur wulanan, dan program tahunan.
d. Pelaksanaan program
Pelaksanaan isi program BK selalu dikaitkan dengan limatahap kegiatan BK, yaitu penyusunan program, pelaksanaan program, penilaian hasil pelayanan, analisis hasil layanan, dan tindak lanjut.
2. Bidang dan Jenis Layanan BK
“BK-Pola 17” yang dijabarkan oleh Prayitno (1997) meliputi :
a. Bidang-bidang bimbingan yang meliputi bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier.
b. Jenis-jenis layanan BK, meliputi layanan layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan layanan konseling kelompok.
c. Kaitan Jenis Layanan BK dengan Bidang Bimbingan.
Ketujuh jenis layanan yang ada dalam BK tersebut dalam pelaksanaannya memiliki kaitan langsung dengan bimbingan yang ada. Artinya, ketujuh jenis layanan BK di sekolah dapat diarahkan kepada setiap bidang bimbingan yang ada dalam BK.
B.
Model kerjasama personil sekolah dengan guru
bk
Tugas konselor dalam menangani
siswa SMA yang bermasalah adalah mengumpulan data-data siswa yang bermasalah
dan memberikan layanan konseling. Konselor melakukan pemantauan pada
perkembangan tingkah laku siswa, serta menjalin kerjasama dengan seluruh
personil sekolah dan orangtua siswa. Tugas wali
kelas dalam menangani siswa bermasalah dilaksanakan selaras dengan
tugas dan fungsi wali kelas yang ada pada uraian tugas staf
SMA Asem Bagus, termasuk dalam menangani
siswa bermasalah dengan pengumpulan data,
memanggil siswa guna membantu penyelesaian
masalah siswa dan memberi nasihat pada
siswa.
Dalam membantu peserta
didik mengatasi masalah konselor tidak dapat bekerja
sendiri. Konselor perlu melakukan kerjasama
dengan berbagai pihak antara lain:
·
wali kelas dan orangtua siswa. Orangtua siswa
turut dilibatkan dalam membantu menangani masalah siswa,
karena dalam penyelesaian masalah anak peran orangtua tidak
bisa lepas begitu saja.
·
Pola
kerjasama antara konselor, wali kelas, dan orangtua
siswa dalam menangani siswa bermasalah adalah
kerjasama formal yaitu kerjasama yang dilakukan sesuai ketentuan dari sekolah.
Kerjasama informal adalah kerjasama yang dilakukan tidak sesuai dengan
ketentuan, kunjungan rumah tanpa surat pengantar dan
tanpa persetujuan siswa. Kerjasama langsung yaitu
pertemuan antara konselor, wali kelas, dan
orangtua siswa yang dilakukan secara bertatap muka langsung (face
to face). Kerjasama individual atau pribadi adalah pertemuan yang dilakukan
antara konselor, wali kelas, dan hanya dihadiri satu orangtua
siswa. Selanjutnya kerjasama kelompok yang
dilakukan melalui rapat kasus
·
Faktor pendukung kerjasama yaitu orangtua yang
bersedia diajak bekerjasama. Orangtua yang aktif
memantau perkembangan anak di sekolah. Komunikasi
yang baik antara konselor wali kelas dan
orangtua siswa. Konselor sekolah memiliki data
diri siswa yang lengkap. Kerjasama yang
baik dengan personil sekolah lainnya. Faktor penghambat kerjasama yaitu
siswa tidak tinggal serumah dengan orangtuanya, siswa tinggal
dengan saudara yang menjadi wali siswa, sehingga yang
datang ke sekolah adalah saudara atau
wali siswa. Orangtua siswa tidak datang
memenuhi undangan sekolah, karena siswa tidak
menyampaikan surat panggilan pada orangtua.
Orangtua yang tidak percaya laporan yang diberikan oleh
konselor dan wali kelas. Kesibukan konselor dari tugas tambahan
yang diberikan sekolah, sehingga penanganan
masalah siswa tertunda
·
Harapan konselor terhadap dukungan sekolah
pada pelaksanaan bimbingan dan konseling agar pihak sekolah menyediakan kurir
untuk mengatar surat panggilan dan menambah tenaga
konselor untuk membantu dalam pengadministrasian
bimbingan.
Peranan Personil Sekolah Dalam BK
Sebagai suatu sistim, maka peranan komponen-komponen dalam BK harus dituntut perannya untuk ikut bertanggung jawab secara moral dan material dalam menjalankan fungsi dan kegiatan pelayanan BK di sekolah.
1. Kepala Sekolah
a. Mengkoordinir segenap kegiatan yang
diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran,
latihan, dan BK merupakan suatu satu kesatuan yang terpadu, harmonis dan
dinamis.
b. Menyediakan
prasarana, tenaga, sarana, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan
BK yang efektif dan efisien.
c. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap
perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut
pelayanan BK.
d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan
BK di sekolah kepada Kanwil/Kandep yang menjadi atasannya.
2. Wakil Kepala Sekolah
Sebagai pembantu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas Kepala Sekolah.
Sebagai pembantu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas Kepala Sekolah.
3. Koordinator BK
a. Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam :
memasyarakatkan pelayanan BK kepada segenap warga sekolah, menyusun program
kegiatan BK, melaksanakan program BK, mengadministrasikan program kegiatan BK,
menilai hasil pelaksanaan program kegiatan BK serta menganalisis hasil
tersebut, dan memberikan tindak lanjut terhadap analisis penilaian BK.
b. Mengusulkan kepada Kepala Sekolah dan
mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga, prasarana dan sarana, alat dan
perlengkapan pelayanan BK.
c.
4. Guru Pembimbing
a. Memasyarakatkan
pelayanan BK.
b. Merencanakan program BK.
c. Melaksanakan segenap program satuan layanan
BK.
d. Melaksanakan segenap program satuan kegiatan
pendukung BK.
e. Menilai proses dan hasil pelaksanaan satuan
layanan dan kegiatan pendukung BK.
f. Menganalisis
hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung BK.
g. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil
penilaian layanan dan kegiatan pendukung BK.
h. Mengadministrasi
kegiatan suatu layanan dan kegiatan pendukung BK.
i.
Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam
pelayanan BK secara menyeluruh kepada koordinator BK serta Kepala Sekolah.
5. Guru Mata Pelajaran dan Guru Praktik
a. Membantu memasyarakatkan pelayanan BK kepada
siswa.
b. Membantu guru pembimbing mengidentifikasi
siswa-siswa yang memerlukan layanan BK, serta pengumpulan data tentang
siswa-siswa tersebut.
c. Mengalihtangakan siswa yang memerlukan
pelayanan BK kepada guru pembimbing.
d. Menerima
alih tangan dari guru pembimbing yaitu siswa yang menurut guru pembimbing
memerlukan pelayanan pengajaran latihan khusus.
e. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan
guru dan siswa, siswa dan siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan BK.
f. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa
yang memerlukan pelayanan BK untuk mengikuti pelayanan kegiatan yang dimaksud.
g. Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa seperti konferensi kasus.
h. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan
dalam rangka penilaian pelayanan BK upaya tindak lanjutnya.
6. Wali Kelas
a. Membantu guru pembimbing melaksanakan
tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
b.
Membentu guru
mata pelajaran melaksanakan perannya dalam pelayanan BK, khususnya di kelas
yang mejadi tanggung jawabnya.
c.
Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang mejadi
tanggung jawabnya, untuk mengikuti kegiatan BK.
d.
Berpartisipasi
aktif dalam kegiatan khusus kegiatan BK, sepert konferensi kasus.
e.
Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan BK
kepada guru pembimbing.
Peranan Guru dalam Bimbingan Menurut
Darmohajo (1982) sehubungan dengan kualifikasi dan tugas guru, maka guru
mengembankan sekurang-kurangnya tiga tugas pokok, sebagai berikut :
·
Tugas
profesional, yaitu tugas yang berkenaan dengan profesinya.
·
Tuas manusiawi, yaitu tugasnya sebagai manusia.
·
Tugas kemasyarakatan, yaitu tugas gguru sebagai
anggota masyarakat dan warga negara yang abik, sesuai dengan kaidah-kaidah
menurut Pancasila dan UUD 1945, serta GBHN.
Ada beberapa jenis peranan guru di antaranya adalah :
1. Guru sebagai mediator kebudayaan.
2. Guru sebagai mediator dalam belajar.
3. Guru sebagai pembimbing.
Ada beberapa jenis peranan guru di antaranya adalah :
1. Guru sebagai mediator kebudayaan.
2. Guru sebagai mediator dalam belajar.
3. Guru sebagai pembimbing.
Sehubungan dengan peranan guru sebagai
pembimbing, maka seorang guru harus :
a) Mengumpulkan data tentang murid.
b) Mengamati tingkah laku murid dalam situasi sehari-hari.
c) Mengenal murid-murid yang memerlukan bantuan khusus.
d) Mengadakan hubungan pertemuan dan hubungan dengan orangtua murid, baik secara individual maupun secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian dalam pendidikan anak.
e) Bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya untuk membantut memecahkan masalah murid.
f) Membuat catatan pribadi murid serta menyiapkannya dengan baik.
g) Menyelenggrakan bimbingan kelompok atau individual.
h) Bekeja sama dengan petugas-petugas BK.
i) Bersama-sama dengan petugas BK menyususn program bimbingan sekolah.
j) Meneliti kemajuan murid baik di sekolah maupun di luar sekolah.
4. Guru sebagai mediator antara sekolah dan masyarakat.
5. Guru sebagai penegak disiplin.
6. Guru sebagai anggota suatu profesi.
a) Mengumpulkan data tentang murid.
b) Mengamati tingkah laku murid dalam situasi sehari-hari.
c) Mengenal murid-murid yang memerlukan bantuan khusus.
d) Mengadakan hubungan pertemuan dan hubungan dengan orangtua murid, baik secara individual maupun secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian dalam pendidikan anak.
e) Bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya untuk membantut memecahkan masalah murid.
f) Membuat catatan pribadi murid serta menyiapkannya dengan baik.
g) Menyelenggrakan bimbingan kelompok atau individual.
h) Bekeja sama dengan petugas-petugas BK.
i) Bersama-sama dengan petugas BK menyususn program bimbingan sekolah.
j) Meneliti kemajuan murid baik di sekolah maupun di luar sekolah.
4. Guru sebagai mediator antara sekolah dan masyarakat.
5. Guru sebagai penegak disiplin.
6. Guru sebagai anggota suatu profesi.
Kompetensi Standar Guru Pembimbing
Sebagai suatu profesi dan jabatan fungsional, guru pembimbing dituntut untuk dapat melaksanakan “pelayanan prima” terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya. Maksudnya penyelenggaraan kegiatan BK di sekolah harus berjalan secara profesional, bermutu tinggi dan mencakup semua tugas-tugas pelayanan. Menurut Prayitno (2002), guru pembimbing dituntut memiliki kemampuan pelayanan yang didasari kompetensi standar pelayanan BK. Lanjutnya, ada sembilan bidang kompetensi dalam pelayanan BK di sekolah yang meliputi penguasaan dan kemampuan tentang :
Sebagai suatu profesi dan jabatan fungsional, guru pembimbing dituntut untuk dapat melaksanakan “pelayanan prima” terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya. Maksudnya penyelenggaraan kegiatan BK di sekolah harus berjalan secara profesional, bermutu tinggi dan mencakup semua tugas-tugas pelayanan. Menurut Prayitno (2002), guru pembimbing dituntut memiliki kemampuan pelayanan yang didasari kompetensi standar pelayanan BK. Lanjutnya, ada sembilan bidang kompetensi dalam pelayanan BK di sekolah yang meliputi penguasaan dan kemampuan tentang :
1. wawasan dan landasan pendidikan, baik yang
sifatnya umum mapun khusus berkenaan dengan hubungan antara pendidik dan
peserta didik.
2. Wawasan dan landasan BK.
3. Bidang-bidang
BK.
4. Jenis-jenis
layanan BK.
5. Kegiatan pendukung BK.
6. Penyusunan
program BK di sekolah.
7. Pelaksanaan
pelayanan BK di sekolah.
8. Pengelolaan
BK di sekolah.
9. Profesi
dan organisasi profesi BK.
Prayitno (1999) menjelaskan bahwa
kegiatan pengawasan BK di sekolah ialah menyelenggarakan kepengawasan dengan
tugas pokok mengadakan penilaian dan pembinaan melalui arahan, bimbingan,
contoh dan saran kepada guru pembimbing atau guru kelas dan tanaga lain dalam
BK di sekolah.
Sesuai dengan tugas guru pembimbing yaitu merencanakan program layanan BK, melaksanakan pelayanan, mengevaluasi pelayanan, manganalisis hasil evaluasi pelayanan dan tindak lanjut maka setiap langkah kegiatan ini merupakan materi pokok dari pengawasan itu sendiri.
Sesuai dengan tugas guru pembimbing yaitu merencanakan program layanan BK, melaksanakan pelayanan, mengevaluasi pelayanan, manganalisis hasil evaluasi pelayanan dan tindak lanjut maka setiap langkah kegiatan ini merupakan materi pokok dari pengawasan itu sendiri.
Dalam menunjang kegiatan pengawasan BK ini,
menurut Prayitno (1999) mengatakan hendaknya sebelum pengawasan ini dilakukan
oleh pengawas sekolah bidang BK je sekolah, maka guru pembimbing telah
mempersiapkan hal-hal sebagai berikut :
1. Laporan siswa asuh BK.
2. laporan hasil penilaian kegiatan BK.
3. laporan ruangan dan perlengkapannya.
4. laporan perlengkapan kegiatan BK.
5. laporan program kegiatan layanan yang meliputi rencana, pelaksanaan, penilaian, analisis dan tindak lanjut.
6. Laporan program kegiatan pendukung yang meliputi rencana, pelaksanaan, pengolahan, penggunaan hasil, analisis dan tindak lanjut.
7. Laporan program layanan dan kegiatan pendukung yang dikaitkan kepada keempat bidang bimbingan.
8. laporan kegiatan pengembangan diri guru berkenaan dengan peningkatan wawasan dan kemampuab dalam BK.
9. Laporan tentang peranan personil sekolah lainnya dalam kegiatan BK.
10. laporan usul dan saran-saran untuk peningkatan kegiatan BK di sekolah.
Laporan-laporan tersebut disampaikan kepada Kepala Sekolah secara berkala dan dibahas antara Kepala Sekolah dan guru pembimbing. Penyusunan dan penyampaian laporan tersebut seyogyanya dikoordinasikan dengan koordinator BK dan dapat dipergunakan untuk laporan kepada pengawasan sekolah.
1. Laporan siswa asuh BK.
2. laporan hasil penilaian kegiatan BK.
3. laporan ruangan dan perlengkapannya.
4. laporan perlengkapan kegiatan BK.
5. laporan program kegiatan layanan yang meliputi rencana, pelaksanaan, penilaian, analisis dan tindak lanjut.
6. Laporan program kegiatan pendukung yang meliputi rencana, pelaksanaan, pengolahan, penggunaan hasil, analisis dan tindak lanjut.
7. Laporan program layanan dan kegiatan pendukung yang dikaitkan kepada keempat bidang bimbingan.
8. laporan kegiatan pengembangan diri guru berkenaan dengan peningkatan wawasan dan kemampuab dalam BK.
9. Laporan tentang peranan personil sekolah lainnya dalam kegiatan BK.
10. laporan usul dan saran-saran untuk peningkatan kegiatan BK di sekolah.
Laporan-laporan tersebut disampaikan kepada Kepala Sekolah secara berkala dan dibahas antara Kepala Sekolah dan guru pembimbing. Penyusunan dan penyampaian laporan tersebut seyogyanya dikoordinasikan dengan koordinator BK dan dapat dipergunakan untuk laporan kepada pengawasan sekolah.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penyelenggara pendidikan di sekolah merupakan suatu sistem, dimana setiap komponen saling bekerja sama dalam mencapai tujuan instruksional dan kurikuler. Dalam pelayanan bimbingan konseling, setiap komponen (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, walikelas dan guru mata pelajaran/praktik) telah memiliki tugas dan perannannya masing masing.
Setaip perencanaan, pelaksanaan kegiatan diperlukan adanya penilaian dan pembinaan melalui arahan, bimbingan, contoh dan saran yang dilakukan oleh pengawas dari dalam dan luar sekolah yang disebut dengan Pengawas Sekolah Bidang Bimbingan dan Konseling. Untuk itu Guru Pembimbing harus selalu mempersiapkan berbagai laporan sesuai dengan tugasnya yaitu perencanaan pelayanan, pelaksanaan pelayanan, analisis hasil evaluasi dan tindak lanjut pelayanan. Semuanya akan terlihat dalam program harian, bulanan, semester dan tahunan.
Penyelenggara pendidikan di sekolah merupakan suatu sistem, dimana setiap komponen saling bekerja sama dalam mencapai tujuan instruksional dan kurikuler. Dalam pelayanan bimbingan konseling, setiap komponen (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, walikelas dan guru mata pelajaran/praktik) telah memiliki tugas dan perannannya masing masing.
Setaip perencanaan, pelaksanaan kegiatan diperlukan adanya penilaian dan pembinaan melalui arahan, bimbingan, contoh dan saran yang dilakukan oleh pengawas dari dalam dan luar sekolah yang disebut dengan Pengawas Sekolah Bidang Bimbingan dan Konseling. Untuk itu Guru Pembimbing harus selalu mempersiapkan berbagai laporan sesuai dengan tugasnya yaitu perencanaan pelayanan, pelaksanaan pelayanan, analisis hasil evaluasi dan tindak lanjut pelayanan. Semuanya akan terlihat dalam program harian, bulanan, semester dan tahunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar