1. jelaskan
empat kompetensi guru yang terdapat
Dalam UU Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen ( pasal 10 ayat 1 )
:
a)
Kompetensi Pedagogik
Adalah
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap
peserta didik ,seperti:
Ø
Perencanaan Pembelajaran
dimana Merencanakan program
pembelajaran merupakan antisipasi dan perkiraan apa yang akan dilakukan dalam
pengajaran, sehingga tercipta situasi yang memungkinkan terjadinya proses
belajar yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan yang diharapkan.
Ø
Pelaksanaan pembelajaran
selayaknya berpegang pada apa yang tertuang dalam perencanaan ,namun situasi
yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran mempunyai pengaruh besar
terhadap proses belajar mengajar itu sendiri.oleh sebab itu guru sepatutnya peka
terhadap berbagai situasi yang di hadapi ,sehingga dapat menyesuaikan pola
tingkah lakunya dalam mengajar dengan situasi yang dihadapi.
b) Kompentensi Keahlian
Ø Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, social dan budaya bangsa
Ø Penampilan
yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Ø Menampilkan
dirisebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
Ø Menunjukkan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
Ø Menjunjjung
tinggi kode etik profesi guru.
c) Kompentensi Sosial.
Ø Bersikap
inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status
sosial keluarga.
Ø Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua dan masyarakat.
Ø Beradaptasi
di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
Ø Berkomunikasi
dengan lisan maupun tulisan
d) Kompentensi Profesional
Ø Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang
dimampu
Ø Mengusai
standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan
yang dimampu
Ø Mengembangkan
materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
Ø Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
Ø Memanfaatkan
TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
Dari
penjelasan di atas dapat memahami bahwa,guru harus bias mengelola pembelajaran
peserta didik .dalam mengelola pembelajaran guru harus merencanakan program
pembelajaran ,melaksanakan pembelajaran,dan mengevaluasi pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar