Laman

Senin, 19 Maret 2012

empat kompetensi guru yg terdapat dalam uu nomor 14 tahun 2005


1.      jelaskan empat kompetensi guru yang terdapat  Dalam UU Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen ( pasal 10 ayat 1 ) :

a)      Kompetensi Pedagogik
           Adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik ,seperti:
Ø   Perencanaan Pembelajaran
dimana  Merencanakan program pembelajaran merupakan antisipasi dan perkiraan apa yang akan dilakukan dalam pengajaran, sehingga tercipta situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan yang diharapkan.
Ø  Pelaksanaan pembelajaran selayaknya berpegang pada apa yang tertuang dalam perencanaan ,namun situasi yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar itu sendiri.oleh sebab itu guru sepatutnya peka terhadap berbagai situasi yang di hadapi ,sehingga dapat menyesuaikan pola tingkah lakunya dalam mengajar dengan situasi yang dihadapi.
b)      Kompentensi Keahlian
Ø  Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa
Ø  Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Ø  Menampilkan dirisebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
Ø  Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
Ø  Menjunjjung tinggi kode etik profesi guru.


c)       Kompentensi Sosial.
Ø  Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
Ø  Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
Ø  Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
Ø  Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan
d)       Kompentensi Profesional
Ø  Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
Ø  Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
Ø  Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
Ø  Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
Ø  Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
         Dari penjelasan di atas dapat memahami bahwa,guru harus bias mengelola pembelajaran peserta didik .dalam mengelola pembelajaran guru harus merencanakan program pembelajaran ,melaksanakan pembelajaran,dan mengevaluasi pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar